PEMBANGUNAN DALAM BIDANG INFRASTRUKTUR
(JALAN DAN JEMBATAN)
A.
Pengertian dan Ruang Lingkup Pembangunan
Infrastruktur
1.
Pengertian Pembangunan Infrastruktur
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang
pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan
yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan
pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation
building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita
(1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara
terencana”.[1]
Sedangakan infrastruktur berarti prasarana atau segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses baik itu
usaha, pembangunan, dll.[2]
Dari
pengertian diatas dapat kita pahami bahwa pembangunan infrastruktur adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan
perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana atau segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses
pembangunan.
2. Ruang Lingkup Pembangunan Infrastruktur
Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu
roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur
yang memadai sangat diperlukan. Sarana dan prasarana fisik, atau sering disebut dengan
infrastuktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan
masyarakat. Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna mendukung berbagai kegiatan pemerintahan,
perekonomian, industri dan kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan.
Mulai dari sistem
energi, transportasi jalan raya, bangunan-bangunan perkantoran dan sekolah,
hingga telekomunikasi, rumah peribadatan dan jaringan layanan air bersih,
kesemuanya itu memerlukan adanya dukungan infrastruktur yang handal (Biemo W.
Soemardi dan Reini D. Wirahadikusumah :
2009.[3]
Agar lebih jelas ruang lingkup pembangunan infrastruktur
dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
1.
Pembangunan infrastruktur transportasi perdesaan guna
mendukung peningkatan aksessibilitas masyarakat desa, yaitu: jalan, jembatan,
tambatan perahu;
2.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung produksi
pertanian, yaitu: irigasi perdesaan.
3.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat, meliputi: penyediaan air minum, sanitasi perdesaan.[4]
Dalam makalah
ini kami mengkhususkan pembahasan mengenai permasalahan poin pertama yaitu
pembangunan jalan dan jembatan.
B. Bentuk Kegiatan Pembangunan Infrastruktur
Dibidang Pembangunan Jalan Dan Jembatan Serta Kendalanya.
Pembagunan infrastruktur adalah sebagai sebuah pelayanan
yang diberikan oleh Negara kepada rakyat sebagai unsur pembangunan nasional,
dana infrastruktur bisa diperoleh:
1.
Dana Masyarakat yaitu dari pajak.
2.
Pinjaman luar negeri dengan bunga yang telah disepakati.
3.
Sumber-sumber dana yang lain.
Pemerintah Pusat sendiri telah mengalokasikan APBN di
bidang infrastruktur khususnya jalan dan jembatan, baik untuk pembangunan,
peningkatan maupun pemeliharaan ke dalam anggaran Departemen Pekerjaan Umum. Untuk Pemerintah Daerah, dana untuk
pembangunan jalan dan jembatan dialokasikan dalam APBD masing-masing daerah,
hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 85 ayat (1) PP No. 34 Tahun 2006
tentang Jalan yaitu bahwa: “Penganggaran dalam rangka pelaksanaan program
penanganan jaringan jalan merupakan kegiatan pengalokasian dana yang diperlukan
untuk mewujudkan sasaran program”.
Namun
jika Pemerintah Daerah tidak mampu membiayai pembangunan jalan secara
keseluruhan maka Pemerintah Pusat akan membantu, sebagaimana diatur dalam Pasal
85 ayat (2) dan (3) PP No. 34 Tahun 2006 yang menyebutkan :
(2)
“Dalam hal pemerintah daerah belum mampu membiayai pembangunan jalan yang
menjadi tanggung jawabnya secara keseluruhan, Pemerintah dapat membantu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
(3)
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan pemberian bantuan
pembiayaan kepada pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur
dalam Peraturan Menteri”.
Untuk
membantu Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan
jalan dan jembatan, maka Pemerintah Pusat memberikan bantuan pembiayaan yang
diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Infrastruktur ataupun Dana
Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi Bidang Infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur yang berkualitas akan
menciptakan kemakmuran masyarakat. Hal yang harus dipikirkan adalah kita harus
mampu membangun sebuah infrastruktur yang saling terintegrasi satu sama
lainnya. Karena ini merupakan sebuah kemampuan sebuah bangsa dalam melaksanakan
pembangunan. Sering kali
kita melihat jalan rusak, gedung tidak terurus, jembatan yang rusak, akses
jalan ke tol macet total. Ini adalah gambaran yang sangat buruk dan tidak bisa
terus-menerus terjadi, karena orang luar negeri akan menilai kemampuan kita
dalam mengelola sebuah[5]
Dalam pelaksanaan sering kali kita temui kendala khususnya
pada pembangunan yang bersifat fisik, misalnya,
seringkali para pihak yang terlibat dalam proses pembangunan mengabaikan
masalah lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan baik pada saat
perencanaan maupun pada saat pengoperasiannya, hal ini karena pihak- pihak yang
terlibat dalam kegiatan pembangunan tersebut lebih mengutamakan hasil atau
produk dari pembangunan itu sendiri, sementara dampaknya terhadap lingkungan
masih diabaikan. Belum lagi terkadang dana yang seharusnya dianggarkan untuk
pembangunan jalan dan jembatan sudah ditetapkan, masih saja di manfaatkan oleh
orang yang tidak bertangung jawab untuk kepentingan pribadinya.[6]
C. Dampak Positif dan Negatif dari
Pembangunan Jalan dan Jembatan
Pada dasarnya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan
dan jembatan pasti mengakibatkan dampak terhadap lingkungan baik dampak positif
maupun dampak negatif, sebagai contoh pembangunan jalan pada daerah yang tidak
stabil dapat mengakibatkan kejadian tanah longsor
Adapun dampak posotif dan negatif yang sering
kita temui dalam pembangunan jalan dan jembatan adalah :
a. Dampak Positif
1.
Kelancaran
lalu lintas
Manfaat langsung dari pembangunan jalan
dan Jembatan adalah meningkatnya kelancaran arus lalu lintas atau angkutan
barang dan orang khususnya dalam menghubungkan Daerah satu kedaerah lainnya.
Dengan semakin lancarnya arus lalu lintas berarti lebih mengefisiensikan waktu
dan biaya.
2.
Merangsang
tumbuhnya aktivitas perekonomian
Manfaat langsung ini sudah langsung
terasa ketika pertama kali jembatan dan jalan dibuka. Diantaranya adalah
tumbuhnya aktivitas perekonomian di sekitar jembatan dan jalan yang dibangun.
Sebagai contoh adanya aktivitas PKL di sekitar kaki jembatan dan dipinggir
jalan banyak masyarakat setempat yang mulai membuka warung.
3.
Pertumbuhan
PDRB (Produk Domestic Regional Bruto) daerah
Semakin lancarnya transportasi akan
menimbulkan dampak pergerakan orang maupun barang. Dengan demikian akan
memicu peningkatan jumlah penduduk. Meningkatnya jumlah penduduk akan
merangsang naiknya permintaan barang dan jasa. Selanjutnya akan merangsang
meningkatnya kegiatan perekonomian, berkembangnya usaha di sektor pertanian,
industri, perdagangan, jasa dan meningkatnya arus barang masuk ke Pulau Madura.
4.
Percepatan
Penyediaan Infrastruktur
Sesuai fakta yaitu adanya peningkatan
jumlah penduduk yang dibangun jalan dan jembatan. Maka akan diimbangi dengan
penyediaan infrastruktur khususnya di Daerah tempat pembangunan tersebut dalam
rangka memfasilitasi kebutuhan penduduk.[7]
b. Dampak Negatif
1.
Menurunnya
Pendapatan Industri Jasa Penyeberangan di sekitar Jembatan yang dibangun.
3.
Jalan
yang bagus, terkadang sering terjadi kecelakaan.
4.
Dampak
majunya suatu daerah akan berpengaruh pada Budaya lokal.
[1]Menggunakan google sebagai penunjang kegiatan
pembelajaran dalam : http://profsyamsiah.wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/, Diakses tanggal 13 Desember 2012.
[2]Ebta Setiawan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia Offline versi 1.1Freeware,
(Pusat Bahasa : www.pusat nahasa.diknas.go.id, 2010).
[3]Menggunakan google sebagai penunjang kegiatan
pembelajaran dalam : http://martha-mona.blogspot.com/2011/12/minimnya-pembangunan-infrastruktur.html, Diakses tanggal 13 Desember 2012.
[4]Menggunakan google sebagai penunjang kegiatan
pembelajaran dalam : http://www.pnpmmandiri.org/index.php?option=com_content&view=article&id=64&Itemid=3, Diakses tanggal 13 Desember 2012.
[5]Menggunakan google
sebagai penunjang kegiatan pembelajaran dalam : http://septosuhanda.wordpress.com/2012/08/22/indonesia-dan-pembangunan-dibidang-infrastruktur-septo-indarto-team-double-s/, Diakses tanggal 13
Desember 2012.
[6]Ibid
[7]Dediarta Bintoro, Perencanaan
Wilayah dan Kota (Surabaya : ITS),
dalam : http://visitsuramadu.wordpress.com/2010/06/03/menikmati-kemegahan-suramadu-dari-atas-kapal-wisata/, Diakses tanggal 14
Desember 2012
[8]Ibid